Anggaran Dana Desa Jawa Timur 2025 Resmi Ditetapkan: Begini Rinciannya
Rincian Dana Desa Tahun 2025 Berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024

By D.E 25 Jan 2025, 18:05:20 WIB Daerah
Anggaran Dana Desa Jawa Timur 2025 Resmi Ditetapkan: Begini Rinciannya

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi Dana Desa 2025 By Medianed.


Dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, pemerintah kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur. Berikut adalah sejumlah informasi penting terkait Dana Desa tahun 2025.

Dana Desa Capai Rp71 Triliun
Untuk tahun anggaran 2025, Dana Desa ditetapkan sebesar Rp71 triliun. Alokasi ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Penetapan Rincian Dana Desa Per Desa
Pembagian Dana Desa untuk masing-masing desa akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan ini akan menjadi dasar bagi setiap desa untuk mengetahui alokasi yang mereka terima, termasuk di wilayah Jawa Timur yang memiliki jumlah desa yang sangat besar dan beragam kebutuhan pembangunan.

Baca Lainnya :

Prioritas Penggunaan Dana Desa
Dana Desa tahun 2025 diharapkan tetap diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, pengembangan infrastruktur desa, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan dana yang signifikan ini, desa-desa di Jawa Timur diharapkan dapat memaksimalkan potensi lokal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Apa yang Ditunggu Desa-Desa di Jawa Timur?
Dengan total Rp71 triliun yang dialokasikan, perhatian kini tertuju pada proses penetapan rincian alokasi per desa. Apakah desa Anda termasuk yang akan menerima peningkatan signifikan? Pantau terus informasi terbaru terkait regulasi dan pengalokasian Dana Desa ini.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan di kota, tetapi juga di desa, yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun Rincian Dana Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 adalah KLIK DISINI 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment